Zakat Sahabat Ciprut

"Prut, ada berapa anak yatim piatu di sini?"

"Ada 30 an kayaknya," jawab Ciprut.

Aku merogoh tas yang dari tadi kucangklong di pundak, mengambil dompet dan menyerahkan beberapa lembaran merah ke Ciprut.

"Wow, apa ini? Aku termasuk hamba yang layak menerima shodaqoh kah?"

"Hahahaha, penyalur shodaqohlah, bisa aja kamu, Prut." Jawabku sambil mencubit lengan Ciprut.

Aku terdiam.

"Zakatku, Prut. Seingatku kalau jualan sudah setahun ini kudu diitung zakatnya. Aku lupa cara ngitungnya. Makanya aku ke sini, tanya pakarnya," gumamku.

"Iya, iya jangan sedih. Nanti tak kasihkan anak-anak." Goda Ciprut sambil nyengir.

"Tetanggamu ada yang kurang mampu nggak? Mungkin tukang sampah komplek, satpam komplek, janda kurang mampu, anak yatim piatu? Atau saudaramu, misal adikmu yang sudah berumahtangga, bulek mu, budhemu yang kurang berada?
Besok lagi zakatmu kasihkan mereka dulu, orang-orang terdekatmu. Kalau masih ada lebihnya, baru kasihkan ke sini. Hehehehe."

"Eh, kalau ibu, bapak, mertua, anak, mbah ojo mbok zakati. Niati shodaqoh ya."

"Njeh, Bu Nyai," jawabku menggodanya.

Kami tergelak bersama. Ciprut menggandengku ke ruang tengah, mendudukkanku di kursi.

"Tunggu sebentar!"

Dia berjalan membelakangiku, menuju almari yang penuh tumpukan kertas. Mengambil selembar kertas, bolpoint dan berjalan ke arahku.

Dia duduk berhadapan denganku. Raut wajahnya serius. Aku suka wajah itu. Di saat seperti itu dia nggak akan menggodaku.

"Begini, Nu. Kemaren kan ada bahtsul masail di sini, kesimpulannya kalau zakat itu ada zakat fitrah, zakat mal (dagang, emas, tabungan), zakat pertanian, zakat profesi. Dulu kita ngaji di pondok, zakat profesi sama onlineshop lak belum dibahas ya?"

Aku hanya mengangguk.
Dia meneruskan tulisan skemanya di kertas sambil berceloteh.

"Kita bahas yang ini dan ini ya?"kata dia sambil nunjuk skema zakat profesi dan zakat mal.

"Posisimu kan onlineshop, dagang. Kalau sudah satu haul, setahun wajib dihitung seluruh modal baik uang tunai yang kamu pegang, barang yang belum terjual plus piutang yang belum tertagih. Kalau punya hutang, dikurangi hutang yang jatuh tempo. Nek sudah dihitung semua ketemu setara 85 gram emas wajib ngeluarkan zakat. Misal sekarang harga emas kan 420.000 per gram (24 karat) berarti ketemu 35.700.000,-. Nek total modalmu ada segitu, wajib keluarkan zakat 2.5%. berarti wes nyampek nishob.
Modalmu ono sakmunu opo ora?"

"Lebih koyoke," jawabku.

"Kok koyoke? Wong dagang wajib dicatat, ditulis. Nggak boleh pake ilmu kira-kira. Kalau yang kamu keluarkan kurang gimana? Nek lebih sih nggak papa."

Aku nyengir.

"Ya sehabis dari sini tak itunge kabeh duitku, barangku."

Aku berdiri, mengambil tas dan hendak beranjak.

"Leh, mau ke mana? Masih satu ini bahasannya, zakat profesi."

Hahahaha, oh iya lupa. Saking semangate, nang pengen ngitung dunyoku.

Bersambung...

No comments:

Post a Comment